Pansus DPR Serap Masukan RUU Landas Kontinen di Sulut

04-06-2021 / PANITIA KHUSUS
Ketua Tim Kunjungan Kerja Pansus Landas Kontinen DPR RI TB. Hasanuddin saat pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Utara beserta jajaran di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (4/6/2021). Foto: Aisyah/Man

 

Wilayah perairan laut Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau UNCLOS 1982 terbagi menjadi tiga wilayah, yaitu laut teritorial, zona ekonomi eksklusif (ZEE), dan landas kontinen. Berdasarkan UNCLOS 1982 tersebut Indonesia dapat menetapkan wilayah landas kontinen Indonesia. Penetapan tersebut dimaksudkan untuk mengamankan kepentingan nasional Indonesia di laut, terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, baik hayati maupun nonhayati.

 

“Provinsi Sulawesi Utara itu berbatasan dengan negara lain, termasuk pulau-pulau terluar yg memang harus mendapatkan perlindungan secara hukum. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 itu sudah tua dan kemudian ada UNCLOS 1982 perlu diperbaharui, dengan diperbaharuinya perlu masukan-masukan (dari pemerintah daerah dan stakeholder),” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Pansus Landas Kontinen DPR RI TB. Hasanuddin saat pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Utara beserta jajaran di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (4/6/2021).

 

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen ini merupakan inisiatif dari pemerintah, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hasanuddin memastikan, Tim Pansus DPR RI telah siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menggolkan pembahasan RUU ini, namun dibutuhkan masukan serta data yang valid dan akurat dari daerah.

 

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, RUU Landas Kontinen ini sangat penting bagi daerah yang dipimpinnya, karena letak geografis Sulut yang berada di bibir Pasifik. Menurutnya, hal ini sangat baik karena dapat mengetahui potensi-potensi yang akan menjadi manfaat banyak bagi rakyat Sulut. “Mudah Mudahan dengan adanya undang-undang ini kita lebih dapat manfaat lebih banyak dan keamanan di sekitar perbatasan lebih terjaga dengan adanya pendekatan seperti ini,” harap Olly.

 

Pertemuan ini turut dihadiri Komandan Lantamal VIII TNI AL, Kepala Kantor Kamla Zona Matirim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, Akademisi Universitas Sam Ratulangi, Kepala Kantor PT. Pertamina (Persero) Sulut dan Kepala Divisi Regional PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Sulut. (ais/sf)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...